Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap jatuhnya indeks korupsi di Indonesia selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Merujuk pada data Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar empat poin dari skor 38 pada 2021 menjadi 34. Penurunan ini menjadi sejarah buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan ini merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.
“Turunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia menjadi suatu kekecewaan yang sangat besar bagi kami dan tentunya sudah seharusnya menjadi atensi besar bagi Pemerintahan Presiden Jokowi untuk dapat melakukan perbaikan secara keseluruhan terhadap sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Adang.
Dengan turunnya IPK ini, menempatkan Indonesia kini berada pada posisi 110 dari 180 negara di dunia. Data ini menunjukan adanya suatu penurunan yang signifikan terhadap Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.
“Turunnya skor IPK yang signifikan tentu menjadi alarm bagi tugas pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar Adang.
Sebagai informasi, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini setara dengan negara-negara berkembang lainnya seperti Malawi, Nepal, dan Gambia. Bahkan di kawasan Asia Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia jauh tertinggal dari Singapura (83), Malaysia (47), Vietnam (42), dan Thailand (36).
“Pembenahan dan reformasi besar-besaran perlu segera dilakukan oleh Presiden Jokowi pada sektor pemberantasan korupsi untuk dapat menaikkan kembali IPK Indonesia. Indonesia sebagai negara yang besar tentunya memerlukan sistem pemberantasan korupsi yang baik guna mencegah dan memberantas perilaku tersebut di negeri ini,” pungkasnya.