Semarang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang berhasil meringkus 524 produk obat-obatan dan kosmetik ilegal yang beredar di Jawa Tengah pada Rabu (15/11/2023). Jika ditotal, setidaknya terdapat 42,255 buah yang diamankan.
Menurut Ketua BPOM Semarang, Lintang Purba mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil temuan dari bulan Januari hingga Oktober 2023. Ratusan obat ilegal tersebut diketahui paling banyak dijual melalui social media dan marketplace.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida menghimbau seluruh masyarakat Jateng untuk lebih berhati-hati terhadap obat-obatan dan produk kecantikan ilegal.
“Masyarakat perlu mewaspadai obat-obatan dan kosmetik ilegal. Karena dampaknya bisa bermacam-macam, mulai dari alergi, keracunan, hingga alergi. Nanti bukannya sehat malah nambah penyakit” Jelas Ida.
Lebih lanjut, Ida juga menghimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur iklan dan testimoni produk yang belum jelas perizinannya.
“Biasanya masyarakat tergiur dari iklan dan testimoni produknya.Saya menghimbau kepada masyarakat Jateng untuk tak mudah percaya testimoni dan iklan, yang terpenting perhatikan dulu, adakah izin edar dari BPOM, kapan tanggal kadaluarsanya” Ujar Ida.
Seluruh hal tersebut, lanjut Ida merupakan ikhtiar untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.
“Cek dulu kejelasan produknya, bila perlu kandungan di dalamnya, karena ini berkaitan dengan ikhtiar kita menjaga kesehatan diri dan keluarga. Jangan sampai lengah!” Ujar Ida.
Sementara itu, Ida memberikan apresiasi tinggi kepada BPOM Semarang atas usahanya dalam meringkus dan mengamankan ratusan ribu obat dan kosmetik ilegal.
“Saya mengapresiasi langkah BPOM Semarang, telah menyita ratusan ribu obat-obatan dan kosmetik ilegal yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. Kedepan saya berharap BPOM terus menjaga dan mengupayakan pengendalian peredaran obat di masyarakat” Ungkap Ida.