TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Di depan Heru Budi Hartono, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi soal layanan pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
Hal itu terjadi saat rapat paripurna yang beragendakan pemandangan umum Fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (24/7/2023) kemarin.
Fraksi PKS mempertanyakan kepada Pemprov mengenai tingginya anggaran untuk pendidikan namun justru penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) berkurang.
“Catatan keempat, Fraksi PKS mempertanyakan penyerapan anggaran program pengelolaan pendidikan yang tinggi sebesar 96 persen, namun tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan dengan berkurangnya masyarakat yang menerima Kartu Jakarta Pintar,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli.
Padahal, menurut PKS, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan perbaikan pengelolaan pendidikan di Jakarta harus diikuti dengan akses yang semakin baik bagi masyarakat untuk bisa menerima pendidikan, di antaranya melalui KJP.
“Berkurangnya penerima KJP cukup meresahkan masyarakat dan memberatkan bagi keluarga yang memang membutuhkan namun anaknya tidak lagi masuk sebagai penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar),” ujar Taufik.
Taufik mengatakan, pihaknya banyak menerima pertanyaan dari sejumlah warga mengenai dihapusnya nama anak
atau keluarganya sebagai penerima KIP.
“Padahal secara ekonomi, mereka termasuk tidak mampu dan membutuhkan bantuan KJP maupun Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU),” kata Taufik.
Selain soal penerima KJP yang berkurang, Fraksi PKS juga menyoroti sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sistem zonasi dalam PPDB ini juga perlu dievaluasi karena carut marut di semua tahapan dan masih ditemukan manipulasi data domisili calon peserta didik yang membuat sebagian orang yang tempat tinggalnya tidak jauh dari sekolah yang dituju namun tidak bisa diterima,” papar Taufik.
Taufik menambahkan, PKS juga menyarankan bahwa jalur afirmasi bagi anak dari keluarga tidak mampu perlu ditambah.
“Jangan sampai, nama mereka terhapus dari penerima KJP, merekapun tidak bisa bersekolah di sekolah negeri karena sistem zonasi dalam PPDB yang membuat beban biaya pendidikan mereka semakin besar,” ujar dia.
Program Penting Tak Dilanjutkan, Dana Hibah Diperbanyak
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS juga menyoroti langkah Pemprov DKI yang malah lebih suka menggelontorkan uang untuk hibah ketimbang dialokasikan ke program yang banyak dirasakan masyarakat.
Satu di antaranya mengenai dikuranginya titik Jak Wifi di Jakarta.
“Program yang penting dan dibutuhkan masyarakat untuk menunjang kerja dan kinerja pemerintahan, dan mendukung kegiatan masyarakat justru kinerja penyerapannya rendah dan anggarannya dikurangi. Sementara pemberian hibah kepada pihak eksternal serta pemberian penyertaan modal kepada BUMD yang kinerjanya tidak terlalu baik, justru terus diberikan,” papar Taufik.
Sumber: TRIBUN JAKARTA