Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak usulan pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445H/2024 M menjadi rata-rata Rp105 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba menilai kenaikan biaya haji tidak masuk akal dan tanpa memperhatikan aspek ekonomi masyarakat luas.
“PKS menolak kenaikan yang gila-gilaan yang seperti itu, karena tidak memperhatikan suasana masyarakat sekarang. Kan masih El Nino dan harga beras yang naik dan menurut saya tidak wajar ya,” kata Iskan Qolba kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).
Iskan mengatakan, saat pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M, dimana biaya haji dipatok Rp90 juta sudah membuat masyarakat mengeluh. Padahal, jika merujuk pada kurs Dolar AS, seharusnya kenaikan biaya haji hanya 3 persen.
“Tahun lalu saja sudah sangat tinggi naiknya. Kalau saya lihat komponen yang naik itu kan cuma Dolar ya sekitar 3 persen, tetapi kenaikan itu hampir mendekati 15 persen lebih, kan tidak layak,” kata Iskan.
Menurut Iskan, tingginya biaya haji bukan karena adanya kenaikan harga-harga di pasaran, melainkan adanya tanggungan biaya tunda haji karena pandemi yang harus ditutupi BPIH.
“Saya analisa bukan karena harga naik, tapi adanya pengelolaan dana haji yang tunda defisit (tahun lalu). Ini tidak logis dalam waktu singkat kenaikannya tinggi,” tutupnya