Bandung, tribunpriangan.com – Ketua DWP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haru Suandharu turut menanggapi persoalan Presiden yang diperbolehkan untuk kampanye dan berpihak pada Pemilu 2024.
Menurut Kang Haru, sapaannya, kepala negara berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dan ikut kampanye menunjukkan bahwa demokrasi suatu bangsa itu menurun.
“Kondisi hari ini cukup memprihatinkan, pak presiden ingin kampanye dan boleh berpihak. Ini satu indikasi kualitas demokrasi akan menurun. Itu yang saya kira kita harus antisipasi,” kata dia dalam siaran persnya, dikutip Minggu (27/1/2024).
Mengutip dari Kompas Tv, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa seorang presiden boleh ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Bukan hanya itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada salah seorang calon dalam kontestasi politik.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat ditanya perihal menteri-menteri di kabinetnya yang berasal dai bidang non-politik, aktif berkampanye pada saat ini.
Menurut Jokowi, aktivitas para menteri yang melakukan kampanye terutama dai bidang non politik, merupakan hak politik setiap orang.
“Hak politik setiap orang,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),” kata Jokowi menambahkan.