Jakarta — Anggota DPR RI, Sukamta dan Netty Prasetiyani mewakili Fraksi PKS, hadir bersama pimpinan fraksi delapan partai dari sembilan yang ada di DPR RI untuk menyatakan sikap terkait dengan isu sistem pemilu proporsional tertutup.
“Fraksi PKS bersama-sama dengan seluruh fraksi yang delapan, mendorong kepada Mahkamah Konstitusi untuk secara konsisten sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang lalu agar sistem penyelenggaraan pemilu yang ada itu tetap dengan sistem proporsional terbuka,” ungkap Sukamta dalam konferensi pers bersama dengan delapan perwakilan partai politik parlemen di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (11/01/2023).
Anggota komisi I DPR ini juga menambahkan sistem pemilu proporsional terbuka lebih dekat dengan aspirasi masyarakat dan lebih mewakili sistem pemilu, dimana partai politik tetap berkontestasi tetapi masyarakat itu bisa melihat, memilih dan mencoblos calon yang dikehendaki.
“Jadi mudah-mudahan kita berharap aspirasi ini didengarkan oleh Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan,” ujar Anggota DPR asal Dapil Yogyakarta ini.
Sementara itu, Netty Prasetiyani menambahkan kehadiran Fraksi PKS bersama tujuh partai lainnya di parlemen ini, sekali lagi untuk menegaskan sikap, meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk tetap menerapkan putusan MK tahun 2008 menyelenggarakan pemilu dengan sistem proporsional terbuka.
“Secara khusus bagi perempuan tentu saja proporsional terbuka akan sangat menguntungkan karena kita bisa berinteraksi dengan masyarakat, masyarakat juga tau siapa calon-calon yang akan bisa mereka pilih dan tentu saja ini menunjukan kualitas demokrasi yang semakin baik. Bahwa demokrasi yang baik bukan hanya memberikan kesempatan bagi perempuan untuk memilih, tapi juga memberi kesempatan dan peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk terpilih dan dipilih oleh masyarakat. Bravo DPR RI ! Hidup Perempuan!,” tutup Anggota Komisi IX ini.