Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu, (16/8/2024).
Dalam pidatonya tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan Rp186,4 triliun untuk sektor kesehatan di tahun 2024 mendatang, dengan tujuan untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyebut, angka yang setara 5,6 persen dari total besaran APBN tersebut merupakan kabar baik pasca penghapusan Mandatory Spending di UU Kesehatan yang belum lama disahkan. Ia mengapresiasi bentuk perhatian pemerintah untuk sektor kesehatan ini.
“Meskipun Mandatory Spending di UU Kesehatan sudah dihapus, namun pemerintah masih menganggarkan lebih dari 5% untuk sektor kesehatan. Saya kira ini adalah kebijakan yang baik,” ungkap Habib Aboe.
Habib Aboe berharap, alokasi anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat.
“Kita berharap anggaran yang ada akan bisa dipergunakan secara maksimal untuk memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat. Misalkan saja untuk menyelesaikan persoalan stunting dan kekurangan gizi di Indonesia,” harap Habib Aboe.