Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dan Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak kompak mempertanyakan keberpihakan pemerintah berdasarkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
Hal ini disampaikan kedua legislator PKS tersebut ketika menjadi narasumber dalam Webinar Ketenagakerjaan DPP PKS dalam rangkaian Hari Buruh yang bertema “Oligarki Berpesta Rakyat Merana” pada Kamis, (4/5).
Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sejak awal penuh kontroversi nyatanya tidak mengakomodir kebutuhan rakyat pekerja di Indonesia. Justru sebaliknya, kebijakan ini malah menyengsarakan masyarakat Indonesia yang sebagian besar berstatus sebagai pekerja.
Kurniasih pun mempertanyakan untuk siapa sebenarnya UU Cipta Kerja ini dibuat.
“Kalau bicara rapor pemerintah sekarang, pertanyaan besarnya ini UU Ciptaker untuk siapa sebenarnya?” ujar Kurniasih.
Fraksi PKS dalam berbagai kesempatan konsisten menolak UU Ciptaker ini karena tidak sejalan dengan konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dulu sudah dipaparkan pandangan-pandangan kami sejak di baleg, rapat paripurna terkait RUU Ciptaker dan Perppu Ciptaker. Terakhir kami juga ada intrupsi di rapat paripurna yang meminta pimpinan DPR agar mendesak pemerintah untuk mengajukan pembatalan Perppu ciptaker menjadi UU,” jelas Amin.
Selain UU Cipta Kerja yang melucuti hak-hak rakyat pekerja, kebijakan pemerintah di bidang lain pun menimbulkan tanda tanya terkait keberpihakan pemerintah.
Hasil kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang melimpah justru hanya dapat dinikmati oleh segelintir elit oligarki sehingga makin meningkatkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Amin menilai hal ini bukan karena ketidakmampuan pemerintah semata, tetapi karena kurangnya komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.
“Ini saya lebih melihat bukan semata soal kemampuan, tapi lebih kepada soal moral, komitmen, keberpihakan pemerintah kepada anak bangsanya sendiri,” jelasnya.
Kurniasih pun mengungkapkan hal serupa. Menurutnya kehadiran negara harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya menyenangkan bagi sebagian pihak saja.
“Kehadiran negara itu harus ditunjukan dan dibuktikan. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.